Pengikut

Sosialisasi, KPU Libatkan Mahasiswa

SENDAWAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif, 9 April, yang tinggal sekitar dua minggu lagi.

“Tahap awal sudah sosialisasi kepada masyarakat di antaranya tentang tata cara pencontengan sudah dilakukan KPU melibatkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, Red.), dan PPS (Panitia Pemungutan Suara, Red.) secara menyeluruh. Termasuk juga melalui media radio,” sebut Ketua KPU Kubar Kalvinus Rafael Sumual didampingi anggotanya Suhaini, Senin (23/3) kemarin.

Ia mengatakan ini saat berdialog interaktif di Suara Kubar Radio FM 99,9 MHz. Hadir juga sebagai narasumber, Ketua Panwaslu Kubar Tertius bersama anggotanya Tajudin, dan Polres diwakili Kabag Ops AKP Nyoman Wijana bersama Ketua Gakumdu Kubar Iptu TM Panjaitan.

Upaya sosialisasi itu dijelaskan Kalvinus, sejak 19 Maret hingga 5 April 2009, KPU melibatkan 30 peserta gabungan pelajar dan mahasiswa Polteknik Sendawar. Mereka melakukan sosialisasi cara pencontengan ke warga di pasar, terminal, kantor pemerintah, maupun jika ada kegiatan masyarakat lainnya. Salah satunya, kegiatan Bupati Cup 2009 di Stadion Sendawar, beberapa hari lalu.

Kegiatan berikutnya, awal April nanti, KPU Kubar bekerjasama dengan Dinas Kesatuan Bangsa Partai Politik dan Perlindungan Masyarakat Kubar mengumumkan hari pencontengan yakni 9 April 2009 memakai pengeras suara menggunakan mobil secara keliling di pemukiman.

Kalvinus mengakui, hingga kini masih ada beberapa logistik pemilu yang masih kurang. Yakni, 13.668 surat suara Dewan Perwakilan Daerah, dan 3 ribu surat suara DPRD Kubar daerah pemilihan II. “Tapi hasil konfirmasi KPU Pusat dan Kaltim, beberapa hari ini logistik yang belum selesai itu, akan segera tiba di KPU Kubar,” terangnya.

Soal distribusi logistik dimulai 27 Maret 2009. Tahap awal diutamakan kepada kecamatan terjauh, seperti di Kecamatan Long Apari, dan Long Pahangai. Berikutnya, Kecamatan Bongan dan secara menyeluruh.

“Diharapkan, 31 Maret 2009 semua logistik sudah diterima PPK yang kemudian dikirim lagi ke kampung-kampung Se-Kubar,” katanya.

Ia menyebutkan, terdapat 375 TPS (tempat pemungutan suara), dan 170.475 pemilih.

LAPORAN HARUS TERTULIS
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kubar Tertius meminta kepada masyarakat, partai politik atau pemantau yang melihat adanya pelanggaran pemilu untuk segera melaporkan kepada panwaslu.

“Kita tidak akan memproses pelanggaran pemilu yang hanya lisan, tetapi sesuai aturan harus dilaporkan secara tertulis dilengkapi bukti, dan sanksi,” tegas Tertius.

Ia mengungkapkan, hingga kini panwaslu kabupaten yang dibantu 21 panwaslu kecamatan dan 200 lebih petugas pengawas lapangan (PPL) berkedudukan di kampung, belum menerima laporan tertulis tentang pelanggaran pemilu.

Terkait soal pengamanan pemilu, Kapolres Kubar melalui Kabag Ops Polres Kubar AKP Nyoman Wijana mengatakan, Polres akan menurunkan 310 personel baik dari polres maupun polsek-polsek Se-Kubar. Pola kerjanya, selain melakukan patroli rutin, dan membentuk 5 pos polmas. “Kalau tindakan polisi, semua yang menyangkut pidana umum akan diproses. Sedangkan terkait pelanggaran pemilu menjadi kewenangan panwaslu,” tegas Nyoman Wijana. (rud)

0 komentar: