Pengikut

Pemkab Didukung, Tapi Warga Tetap Bingung

SENDAWAR - Warga dari sejumlah kecamatan di Kubar mendukung langkah Bupati Kubar Ismael Thomas dan Sekkab Kubar Yahya Marthan agar aparat pemerintah bersikap nertal terkait dengan pelaksanaan pemilu bulan depan, seperti dilansir media ini, kemarin.

Namun warga berharap, larangan bisa diarahkan kepada sanksi bagi aparat pemerintah yang melanggar dan itu harus benar-benar ditegakkan.

“Kita sudah melihat pengalaman pelaksanaan Pilkada beberapa tahun lalu, banyak aparat pemerintah baik PNS maupun aparat kampung yang terang-terangan mendukung salah satu calon tapi tidak mendapat sanksi,” ungkap Indra warga Kecamatan Long Iram, kemarin.

Karena itu ia mengaku ragu jika aparat pemerintah yang melanggar itu sanksinya dapat ditegakkan. “Tapi saya tetap mendukung, semoga dengan kepemimpinan yang ada sekarang bisa memberikan sanksi tegas. Harapan bupati agar aparat pemerintah lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat itu sangat didukung,” tegas Indra.

Sedangkan Adi, warga Kampung Jerang Melayu dan Misianus warga Kampung Jengan Danum Kecamatan Damai justru mengaku bingung.

“Kalau aparat kampung dilarang, bagaimana jika ada calon legislatif (caleg) yang datang ke kampung menggelar pertemuan yang melibatkan kepala kampung?,” tanya mereka. Keterlibatan kepala kampung di acara itu hanya sebatas sambutan demi menghormati para caleg, bukan mendukung. Kalau sudah begini dilarang, lantas bagaimana?,” tambahnya

Hal serupa di katakan Bodom warga Kampung Jengan Danum Kecamatan Damai, aparat kampung juga sebenarnya sangat wajar jika menghadiri kampanye hanya untuk mendengarkan visi dan misi parpol atau caleg. “Kalau dilarang hadir, aparat pemerintah tidak tahu misi dan visi bersangkutan. Akhirnya, saat menconteng nanti bisa saja seperti membeli kucing dalam karung,” kata Bodom. (rud)

0 komentar: